- Uang kertas adalah selembar kertas. Tidak ada nilainya kecuali beberapa gram kertas itu saja, plus sekadar ongkos cetaknya.
- Uang kertas itu dinyatakan bernilai hanya karena dibubuhi angka-angka. Artinya anak seusia Sekolah Dasar juga bisa membuatnya.
- Tetapi, di situlah tipuan dimulai. Tidak semua orang dinyatakan boleh membuat uang kertas. Hanya yang diberi hak monopoli: yakni para bankir!
- Tapi para bankir kalau ditanya”uang kertas ini apa?” Mereka menyatakan bahwa ini adalah utang kami kepada siapa saja yang memegangnya. Utang, tuips!
- Padahal, masyarakat ini, kalau mau mendapatkan uang kertas – yang sebenarnya tak bernilai itu – harus bekerja, menjual barang, atau menjual jasa!
- Maknanya kerja kita, barang dan jasa kita, harta riil kita, ditukar hanya dengan benda-benda tak berharga tuips! Itu perampokan sejatinya.
- Sedang uang kertas itu, ya kertas, statusnya pun sebagai utang, kalau dibakar ya kebakar. Mau nilai nominalnya Rp1 atau Rp 100 milyar rupiah, jadi abu!
- Tidak usah dibakar tuips, disobek saja, jadi dua, atau tiga, tak usah pakai mesin penghancur kertas, nilainya juga raib! Jadi 0, tuips.
- Jadi, tuips. sampai di sini apakah belum jelas bahwa uang kertas itu tipuan, SIHIR! Makanya merobek uang kertas diancam pidana, paham bukan?
- Karena merobek uang kertas itu, sama saja dengan merobek kertas tisu, koran, dan itu milik kita sendiri. Tapi terkna pidana! Sebab kamu membongkar SIHIR para bankir!
- Dan siapa itu yang menerbitkan uang kertas? Para bankir tuips. Tidak ada hubungannya dengan pemerintah. Mereka itu perusahaan-perusahaan swasta!
- Kita juga warga swasta, mengapa, dilarang mencetak uang juga? Ya itu, hak monopolinya itu. Paham buakan, negara itu dikuasai oleh para bankir?
- Dan untuk mengecoh masyarakat, para bankir itu licik, dipakainya tokoh-tokoh nasional, untuk menghiasi uang kertas. Bukan para artis seperti ini:
- Ketahuilah pula para gubernur bank sentral itu bukan bagian dari pemerintahan sebuah negara. Anggarannya bukan dari APBN. Itu perusahaan swasta tuips!
- Kita dikecoh. Pengangakatan gubernur bank sentral atas persetujuan parlemen (DPR). Di AS juga begitu. Tapi itu pengelabuan saja tuips.
- Semua bank sentral itu anggota IMF (International Monetary Agency), dan menginduknya pada bank sentralnya bank sentral, pusatnya di Swiss sana. Namanya BIS.
- BIS itu Bank for International Settelments. Itu perusahaan swasta tuips, yang sahamnya mayoritas milik Keluarga Rothschild. Pahami ya!
- Nah, sekarang masih ada pengecohan lebih jauh lagi, itu rupiah kita – eh rupiahnya bank Indonesia – diberi embel-embel: NKRI (Negara Kesatuan republik Indonesia)!
- Adakah makna stempel “NKRI”, plus tanda tangan Menkeu RI, itu? Ya, hanya memastikan bahwa kepentingan para bankir dijamin di negeri ini!
- Para politisi, pemerintah RI, cuma dijadikan centeng, amankan kepentingan bankir itu. Soal uangnya, eh kertasnya, tetap dikuasai oleh para bankir.
- Pemeritnah RI kalau butuh duit tetap HARUS ngutang. Padahal bisa kan nyetak duit sendiri, kok malah kasih monopoli swasta?
- Dan ngutangnya itu pakai bunga lo tuips. Bunga ajaib, bunga yang berbunga lagi. Dan kalau pemerintah mencicicil utang, sebagian besar baru dihitung mencicil bunganya!
- Contoh APBN 2014/15, pemerintah RI ngutang Rp 255an triliun. Eh, Rp 155an triliun buat menyicil utang. Tapi, ya, itu sebagian besar cuma diitung nyicil bunga
- Makanya waktu RI merdeka, juga ketika AS didirikan, utangnya 0. Tidak mempunyai utang. Hari ini? Melebihi Rp 4.000 Triliun.
- Sudah 70 tahun kita menciicil, katakan setiap tahunnya dalam jumlah sama Rp 150 T. Totalnya akan sudah lebih dari 10.000 T. Seharusnya utang kita yang Rp 4.000 T itu sudah lunasss nas, malah ada sisa Rp 6.000T!
- Nah, ada kejahatan yang lebih dholim dari itu tuips? Makanya Goethe, puijangga besar Jerman, menyatakan uang kertas itu ciptaan iblis! IBLIS, tuips!
- Belakangan ini kita dengar mereka akan mendorong agar kita bertransaksi nontunai. Artinya bahkan tidak pakai uang kertas itu.
- Mereka bilang cukup bit komputer saja! Biar kami hemat, tak keluar uang sepeserpun buat mencetak-cetak kertas! Harta dan jasamu kutukar dengan bit.
- Dan, dengan transaksi nontunai, warga banyak diminta membayar di muka. Serba prabayar. “Hartamu aku kuasai dulu, kamu pakai belakangan. Kutipu kau!”
- “Dan, sewaktu-waktu, kapan kumau, bisa kunyatakan uang itu berlaku atau tidak. Atau sekadar tak kucetak lagi”, seperti Rp 1000, saat ini.
- Sementara warga rakyat sudah lupa, atau tidak menyadari lagi, uang Rp 1000 itu dulunya berarti sekali. Biaya bulanan sekolah (SPP) tingkat SMA, pada 1980an, cukup dibayar dengan Rp 1000 itu..
- Hari ini, kalau kita berikan uang Rp 1000 itu pada tukang parkir, bukan terima kasih kita dapatkan, tapi makian. Dari begitu berharga, menjadi “hina”. Uang kertas adalah perampokan!
- Dan perampokan itu juga terjadi secara masif, pada tingkat antarnegara, melalui pengelabuan yang disebut sebagai “kurs” matauang kertas!
- Saaat rupiah mulai diterbitkan, kursnya hanyalah Rp 3.8/dolar AS. Hari ini kursnya mendekati Rp 15.000/dolar AS. 3500 kalilebih rendah dari asalnya!
- Padahal, hari ini, uang kertas itu pun sebagaian besar sudah tidak wujud, hanya bit saja seperti disebut di atas.
- Yang membedakan bit itu namanya saja. Satu bit diberi nama dolar AS nilainya 15.000 kali bit – yang sama-sama tak ada wujudnya – yang bernama rupiah.
- Tapi bit itu bisa dipertukarkan dengan emas, perak, tembaga, kayu, dan seluruh kekayaan alam kita. Bit bernama dolar ditukar dengan harta benda kekayaan nyata!
- Jadi, pahamilah tipu-menipu besar ini.Sistem uang kertas adalah instrumen perampokan bangsa-bangsa.
- Sementara kita dijerat utang dengan bunga-berbunga, harta kekayaan nyata kita ditukar hanya dengan bit kumputer saja.
- Kita tidak merdeka, selama kita terus menggunakan uang kertas. Saatnya kita untuk kembali kepada model mata uang emas (Dinar) dan mata uang perak (Dirham).
- end.
Dikutip dari : https://zaimsaidi.com/sihir-uang-kertas-dan-perampokan-bangsa-bangsa/
0 komentar